Catatan Kang Adhie

Mencoba menilai Tanpa Menghakimi

Mencoba Menilai Tanpa Menghakimi

Sabtu



Oleh: Abdurrahman Wahid

Dewasa ini bangsa kita tengah bersiap-siap menyambut pemilu 2004, dengan segala duka dan suka, kelebihan dan kekurangannya. Ada yang menyangsikan, dapatkah bangsa ini melakukan pemilu yang demokratis? Banyak juga yang mempertanyakan dapatkah dilaksanakan Pemilu yang jujur dan mungkin dapat dipertanggungjawabkan kepada generasi-generasi mendatang? Ada pula yang melihat bahwa kita masih jauh dari demokrasi, tanpa menjelaskan apa yang dimaksudkan dengan istilah tersebut. 

Tetapi rakyat kebanyakan justru percaya kepada kemampuan bangsa kita untuk melaksanakan pemilihan umum yang demokratis. Tentu saja masih akan terdapat kecurangan-kecurangan dan kesalahan-kesalahan dalam pemilihan umummendatang, tetapi itu adalah hal yang sudah diramalkan akan terjadi. 

Ketika penulis, sebagai salah seorang pimpinan PKB ditanya oleh seorang wartawan Australia bukankah demokratisasi memerlukan waktu sangat panjang, sekitar 80-90 tahun dan mengapakah penulis berani membentuk PKB untuk sasaran tersebut? Penulis menjawab menurut pepatah Tiongkok kuno, perjalanan 10.000 lie (sekitar 5000 km) dimulai dengan sebuah ayunan langkah pertama.

Penulis berharap, pemilu yang akan datang, merupakan ayunan langkah pertama seperti digambarkan oleh pepatah tersebut. kalau partai-partai politik lain dikuasai preman dan ada pula yang menggunakan uang sebagai alat memenangkan pihaknya dalam pemilu, penulis memilih untuk melakukan pembersihan di kalangannya sendiri. 

Tentu saja, “pembersihan” yang dilakukan itu tidak dapat diselesaikan sekaligus. Namun dalam pandangan penulis, kebersihan politik akan menjadi salah satu faktor menangnya peserta pemilu, karena rakyat telah sadar saat ini. Mereka tidak akan memberikan suara bagi partai politik yang kotor. Terkadang, tindakan penulis untuk membersihkan PKB dianggap oleh sementara pengamat sebagai tindakan yang sia-sia belaka. 

Mereka menunjuk kepada pengalaman masa lampau, ketika pemerintahan Orde Baru memegang peranan yang menentukan, dan selalu memenangkan pemilu.

Tidak mereka sadari, sebenarnya Orde Baru tidak pernah memenangkan pemilu, yang mereka lakukan adalah rekayasa pemilu, guna menguntungkan pihak sendiri. Rekayasa itu dilakukan melalui manipulasi hasil pemungutan suara. Caranya, dengan menghitung suara “pihak lawan” dalam pemilu, atau suara yang tidak dicoblos oleh para pemilih, seolah-olah dua pertiga atau lebih sisanya mendukung pihak sendiri. 

Dengan cara itu, terjadi hal-hal menggelikan, seperti penghitungan suara di pedalaman Sulawesi Selatan. Namun, para “pengamat” menganggap rakyat memilih parpol itu, yang penulis rasa merupakan pendapat yang salah Hal-hal semacam ini sudah bukan rahasia lagi, dan saat ini tinggal menjadi kenangan bagi para pemilih..

Penulis yakin, dengan penjagaan aparat negara yang juga menginginkan kejelasan dari pemilu itu, kita semua harus berpendirian bahwa persiapannya dapat dilaksanakan dengan baik, walaupun pelaksanaannya masih banyak kekuarangannya. 

Bahkan menurut kabar angin yang sampai ke telinga penulis, KPU dan Panwaslu turut bermain uang. Benar atau tidaknya kabar angin itu, akan dibuktikan oleh pemerintahan yang akan datang. Tetapi, dalam jangka panjang hal-hal seperti itu akan “hilang” dengan sendirinya, jika penghasilan para warga negara meningkat dan cukup untuk kebutuhan sehari-hari karena itu, pemilu yang ideal dapat dilakukan saat ini di negeri kita, namun ia cukup “bersih” secara relatif , untuk menjadi permulaan yang nyata dan kongret bagi proses demokratisasi kehidupan bangsa kita.

Memang, jalan menuju demokratisasi kehidupan sebuah bangsa tidak sama. Di Malaysia demokratisasi masih bertumpu pada hal-hal formal belaka, yang selalu memenangkan UMNO (United Malaysian National Organization), seperti adanya ISA (Internal Security Act), yang memungkinkan penangkapan dan penahanan seseorang tanpa pemberian alasan oleh pemerintah kepada DPR maupun publik. 

Jika nanti ISA telah dirubah, guna memungkinkan pertanggung jawaban yang jujur oleh pemerintah, barulah demokratisasi yang penuh akan tercapai di negeri itu. Selama ISA masih dapat dipakai oleh pemerintah sekehendak hatinya, selama itu pula demokratisasi yang sebenarnya belum tegak di negeri jiran tersebut. 

Namun, bagaimanapun juga proses demokratisasi telah mulai berjalan di negeri itu, sehingga kita dapat melihat atau mengharapkan proses menuju pelaksanaan demokratisasi dengan segala suka dan dukanya.

Demikian pula republik rakyat Tiongkok, orang mengeluhkan, bahwa pemerintahan Jiang Zemin sebagai tidak demokratis tetapi tidak dapat disangkal bahwa mereka adalah para pengikut Deng Hsiao-Ping yang oleh orang para pejabat Tionghoa sendiri diakui menggunakan cara “pragmatis” dalam menyelesaikan segala macam masalah. 

Pragmatis itu sebenarnya adalah paham politik, yang oleh Deng dijadikan “ideologi ekonomis”. Karena pragmatisme di bidang ekonomi itu, menuntut keleturan sikap, maka dengan sendirinya ia merupakan bagian dari proses demokratisasi. 

Namun, ketika para mahasiswa menuntut pemerintahan federal bagi Tiongkok, maka hal itu menimbulkan ketakutan pada para pemimpin RRT, seperti Jiang Zemin, akan berantakannya Tiongkok sebagai sebuah negara hal inilah yang membuat mereka mengambil sikap yang ‘otoriter” terhadap para mahasiswa itu.

Ketika para mahasiswa yang menuntut pemerintahan federal berdemonstrasi di lapangan Tiananmen, maka bagi Jiang Zemin dan kawan-kawan tidak ada pilihan lain selain mengirimkan Tank:. Hasilnya adalah gambar yang unik sebuah foto seorang mahasisawa yang dengan tangan terhentang menghadapi sebuah Tank besar dengan moncong bermeriam yang sangat menakutkan. Gambar inilah yang dicetak oleh seluruh pers di dunia, seolah-olah seolah-olah tidak ada demokrasi di Tiongkok.  

Di sinilah, kesalah pengertian “pihak barat” mengatakan tidak ada demokrasi di Tiongkok pada hari ini. Soal tersebut dibiarkan oleh Jiang Zemin dan kawan-kawan tanpa ada bantahan sedikitpun. Akibatnya RRT tetap dikucilkan dari percaturan dunia. Baru beberapa tahun yang lalu RRT diterima kembali dalam masyarakat internasional melalui penetapan Beijing sebagai tempat berlangsungnya Olimpiade beberapa tahun lagi. 

Barulah Jiang Zemin mengorgnaisir perayaan terima kasih besar-besaran melalui sebuah perayaan di lapangan Tiananmen, dengan mendatangkan para penyanyi kelas dunia diantaranya, Pavarotti dan Placido Domingo.

Jelaslah dari kedua contoh Malaysia dan Tiongkok itu, bahwa demokratisasi adalah sebuah proses, yang tidak sekali jadi. Karena ukuran yang kita bawa berbeda dari apa yang dianggap “barang lumrah” di dunia kapitalis atau di negeri-negeri yang memang sudah demokratis: Kalau memang kita gunakan ukuran-ukuran seperti itu, seperti dilakukan oleh komisaris PBB untuk HAM, akan lain hasilnya dari apa yang ada dilapangan. 

Hal inilah yang dilakukan oleh “para pejuang HAM” di negeri kita, sebagian besar hingga hari ini. Ukuran-ukuran “orang luar” menggunakan untuk menilai “perkembangan akar rumput” di negeri kita, yang berbeda dari “nilai-nilai demokratis yang sudah mapan”. 

Untunglah, akhir-akhir ini timbul kesadaran, bahwa hal itu tidak mencerminkan kenyataan yang sebenarnya.

Karenanya, penulis gembira dengan adanya kenyataan bahwa telah terbentuk Aliansi Anti Politisi Busuk. Ini menunjukan, para aktivis kita mulai berbicara dengan “bahasa rakyat” yang menjadi perhatian akar rumput. 

Semoga kesadaran seperti ini tumbuh luas dan mencakup pihak-pihak “kalangan atas” juga. Hanya dengan kerjasama kalangan atas dan buruh, termasuk juga partai-partai politik,  perjuangan untuk kepentingan demokrasi di negeri ini dapat berhasil dengan sungguh-sungguh. 

Karena itu, menyamaratakan para pejuang hal-hal ideal dengan para politisi yang doyan uang,  sama sekali tidak produktif, yang dimenangkan haruslah para pejuang demokrasi itu. Mudah dikatakan namun sulit dilaksanakan, bukan?

Jakarta, 5 Pebruari 2004

Duta Masyarakat     

Kamis



Sambi ngopi kersane padang. :

“Barang siapa yang mati, diperutnya ada sisa-sisa kopi, ia tidak akan ditanya oleh malaikat”.

Dalam salah satu pengajiannya Habib Umar al-Muthohar disuguhi kopi.


Tidak menunggu lama, kopi pun diseruput Habib Umar.
“Sruput…” suara srutupan kopi didengar para jama’ah yang hadir.
“Saya sengaja dekatkan dengan mikrofon, biar sampean kepingin“, kata Habib Umar disambut tawa oleh hadirin.

“Saya suka kopi itu karena kopi adalah minuman kesukaan para Wali, kesukaan orang-orang shalih”.

Sangking senengnya dengan kopi, lanjut Habib Umar, ada Wali yang mengatakan :

“Barang siapa yang mati, diperutnya ada sisa-sisa kopi, ia tidak akan ditanya oleh malaikat”.

“Loh kandani kok..Kalau zaman sekarang ungkapan ini dikandakno yo rame.. [kalo jaman sekarang ungkapan seperti itu bisa bikin rame] mosok perkoro kopi tekan..,” jelasnya. “Dowo… dowo…..,[panjang urusannya]” tambahnya.
Habib Umar menjelaskan, ungkapan ini perlu dilihat, ketika wali itu berkata demikian, kondisinya itu bagaimana?
“Pada waktu itu kopi adalah minuman favorit orang-orang ahli dzikir, agar dzikir malam kuat lama minum kopi, shalat tahajud biar kuat lama minum kopi, munajat, baca Qur’an kuat sampai subuh, minum kopi,” jelas Habib Umar.


Maka dari itu, lanjut Habib Umar,
“kalau ada orang mati, diperutnya ada sisa-sisa kopi, berarti dia ahli dzikir. Ngono lho Doel...”
“Lha kalau sekarang gimana bib? Kalau sekarang ya wa Allahu A’lam.. wong keplek yo ngombe kopi...,[orang lagi judi juga minum kopi]”

“Lalu yang diikuti siapa? Tirulah orang-orang shalih,

Alhamdulillah…
Alhamdulillah…
Shollu alannabiy…,”


Sumber : Muslim moderat


Oleh : Ahmad Yanuana Samantho

Kesaksian mantan Menteri Pengairan Dasar zaman Orde Lama HARYA SUDIRJA bahwa Bung Karno menginginkan Menpangad Letjen Achmad Yani menjadi Presiden kedua bila kesehatan Proklamator itu menurun, ternyata sudah lebih dahulu diketahui isteri dan putra-putri pahlawan revolusi tersebut.

“Bapak sendiri sudah cerita kepada kami (isteri dan putra-putri Yani) bahwa dia bakal menjadiPresiden.Waktu itu Bapak berpesan, jangan dulu bilang sama orang lain”, ujar putra-putri Achmad Yani : Rully Yani, Elina Yani,Yuni Yani dan Edi Yani – Sebelumnya diberitakan dalam acara diskusi “Jakarta – Forum Live, Peristiwa G-30S/PKI, Upaya Mencari Kebenaran” terungkap kesaksian baru, yaitu beberapa hari sebelum peristiwa kelam dalam sejarah republik ini meletus, Bung Karno pernah meminta Menpangad Letjen Achmad Yani menggantikan dirinya menjadi presiden bila kesehatan proklamator itu menurun.

Kesaksian tersebut disampaikan salah satu peserta diskusi: Harya Sudirja. Menurut mantan Menteri Pengairan Dasar zaman Orde Lama ini, hal itu disampaikan oleh Letjen Achmad Yanisecara pribadi pada dirinya dalam perjalanan menuju Istana Bogor tanggal 11 September 1965. Putra-putri Achmad Yani kemudian menjelaskan, kabar baik itu sudah diketahui pihak keluarga 2 (dua) bulan sebelum meletusnya peristiwa berdarah G-30S/PKI. 

“Waktu itu ketika pulang dari rapat dengan Bung Karno beserta para petinggi negara, Bapak cerita sama ibu bahwa kelak bakal jadi presiden”, kenang Yuni Yani, putri keenam Achmad Yani. “Setelah cerita sama ibu, esok harinya sepulang main golf, Bapak juga menceritakan itu kepada kami putra-putrinya. Sambil tertawa, kami bertanya, “Benar nih Pak?” Jawab Bapak ketika itu, “Ya”, ucapnya. Menurut Yuni, berita baik itu juga mereka dengar dari ajudan Bapak yang mengatakan Bapak bakal jadi presiden. Makanya ajudan menyarankan supaya siap-siap pindah ke Istana.

Sedangkan menurut Elina Yani (putri keempat), saat kakaknya Amelia Yani menyusun buku tentang Bapak, mereka menemui Letjen Sarwo Edhie Wibowo sebagai salah satu nara sumber. “Waktu itu, Pak Sarwo cerita bahwa Bapak dulu diminta Bung Karno menjadi presiden bila kesehatan Proklamator itu tidak juga membaik. Permintaan itu disampaikan Bung Karno dalam rapat petinggi negara. Di situ antara lain, ada Soebandrio, Chaerul Saleh dan AH Nasution”, katanya. “Bung Karno bilang, Yani kalau kesehatan saya belum membaik kamu yang jadi Presiden”, kata Sarwo Edhie seperti ditirukan Elina.

Pada prinsipnya, tambah Yuni pihak keluarga senang mendengar berita Bapak bakal jadi Presiden. Namun ibunya (Alm.Nyonya Yayuk Ruliah A.Yani) usai makan malam membuat ramalan bahwa kalau Bapak tidak jadi presiden, bisa dibunuh. “Ternyata ramalan ibu benar. Belum sempat menjadi presiden menggantikan Bung Karno,Bapak dibunuh secara kejam dengan disaksikan adik-adik kami. Untung dan Eddy. “Kalau Bapakmu tidak jadi presiden, ya nangendi (bahasa Jawa artinya :kemana) bisa dibunuh”, kata Nyonya Yani seperti ditirukanYuni. Lalu siapa pembunuhnya ?

Menurut Yuni, Ibu dulu mencurigai dalang pembunuhan ayahnya adalah petinggi militer yang membenci Achmad Yani. Dan yang dicurigai adalah Soeharto. Mengapa Soeharto membenci A.Yani ? Yuni mengatakan,sewaktu Soeharto menjual pentil dan ban yang menangkap adalah Bapaknya. “Bapak memang tidak suka militer berdagang.Tindakan Bapak ini tentunya menyinggung perasaan Soeharto”.

“Selain itu, usia Bapak juga lebih muda, sedangkan jabatannya lebih tinggi dari Soeharto”, katanya. Sedangkan Rully Yani (putri sulung) yakin pembunuh Bapaknya adalah prajurit yang disuruh oleh atasannya.”Siapa orangnya, ini yang perlu dicari”, katanya.Mungkin juga, lanjutnya, orang-orang yang tidak suka terhadap sikap Bapak yang menentang upaya mempersenjatai buruh, nelayan dan petani. “Bapak dulu kan tidak suka rakyat dipersenjatai.

Yang bisa dipersenjatai adalah militer saja”, katanya. Menurut dia, penjelasan mantan tahanan politik G-30S/PKI Abdul Latief bahwa Soeharto dalang G-30S/PKI sudah bisa menjadi dasar untuk melakukan penelitian oleh pihak yang berwajib. “Ini penting demi lurusnya sejarah. Dan kamipun merasa puas kalau sudah tahu dalang pembunuhan ayah kami”, katanya.

Dia berharap, kepada semua pelaku sejarah yang masih hidup bersaksilah supaya masalah itu bisa selesai dengan cepat dan tidak menjadi tanda tanya besar bagi generasi muda bangsa ini. Kesaksian istri dan putra-putri A.Yani bahwa Bapaknyalah yang ditunjuk Bung Karno untuk jadi Presiden kedua menggantikan dirinya, dibenarkan oleh mantan Asisten Bidang Operasi KOTI (Komando Operasi Tertinggi), Marsekal Madya (Purn) Sri Mulyono Herlambang dan ajudan A.Yani, Kolonel (Purn) Subardi.

Apa yang diucapkan putra-putri Jenderal A.Yani itu benar. Dikalangan petinggi militer informasi tersebut sudah santer dibicarakan. Apalagi hubungan Bung Karno dan A.Yani sangat dekat, ujar Herlambang. Baik Herlambang maupun Subardi menyebutkan, walaupun tidak terdengar langsung pernyataan Bung Karno bahwa dia memilih A.Yani sebagai Presiden kedua jika ia sakit, namun keduanya percaya akan berita itu.

“Hubungan Bung Karno dengan A.Yani akrab dan Yani memang terkenal cerdas, hingga wajar jika kemudian ditunjuk presiden”,kata Herlambang. “Hubungan saya dengan A.Yani sangat dekat, hingga saya tahu betapa dekatnya hubungan Bung Karno dengan A.Yani”, ujar Herlambang yang saat ini sedang menyusun buku putih peristiwa G-30S/PKI. Menyinggung tentang kecurigaan Yayuk Ruliah A.Yani (istri A.Yani), bahwa dalang pembunuhsuaminya adalah Soeharto, Herlambang mengatakan bisa jadi seperti itu. Pasalnya 2 (dua) bulan sebelum peristiwa berdarah PKI, Bung Karno sudah menunjuk A.Yani sebagai penggantinya.

Tentu saja hal ini membuat iri orang yang berambisi jadi presiden.Waktu itu peran CIA memang dicurigai ada, apalagi AS tidak menyukai Bung Karno karena terlalu vokal. Sedangkan Yani merupakan orang dekat Bung Karno. Ditambahkan Herlambang, hubungan A.Yani dengan Soeharto saat itu kurang harmonis. Soeharto memang benci pada A.Yani. Ini gara-gara Yani menangkap Soeharto dalam kasus penjualan pentil dan ban. Selain itu Soeharto juga merasa iri karena usia Yani lebih muda, sementara jabatannya lebih tinggi.

Terlebih saat A.Yani menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Bung Karno meningkatkan status KASAD menjadi Panglima Angkatan Darat. “Dan waktu itu A.Yani bisa melakukan apa saja atas petunjuk Panglima Tertinggi Soekarno, tentu saja hal ini membuat Soeharto iri pada A.Yani. Dijelaskan juga, sebenarnya mantan presiden Orde Baru itu tidak hanya membenci A.Yani,tapi semua Jenderal Pahlawan Revolusi. D.I.Panjaitan dibenci Soeharto gara-gara persoalan pengadaan barang dan juga berkaitan dengan penjualan pentil dan ban. Sedangkan kebenciannya terhadap MT. Haryono berkaitan dengan hasil sekolah di SESKOAD. Disitu Soeharto ingin dijagokan tapi MT.Haryono tidak setuju. Terhadap Sutoyo, gara-gara ia sebagai Oditur dipersiapkan untuk mengadili Soeharto dalam kasus penjualan pentil dan ban itu.

Menurut Subardi, ketahuan sekali dari raut wajah Soeharto kalau dia tidak menyukai A.Yani. Secara tidak langsung istri A.Yani mencurigai Soeharto. Dicontohkan, sebuah film Amerika yang ceritanya AD disuatu negara yang begitu dipercaya pemerintah, ternyata sebagai dalang kudeta terhadap pemerintahan itu. Caranya dengan meminjam tangan orang lain dan akhirnya pimpinan AD itulah yang menjadi presiden. “Peristiwa G-30S/PKI hampir sama dengan cerita film itu”, kata Nyonya Yani seperti ditirukan Subardi.

Catatan penulis:

Saya ambil artikel ini dari berbagai sumber dan milis-milis dengan harapan klarifikasi dari para pembaca yang budiman. Sampai saat ini masih menggelayut pertanyaan di setiap kepala rakyat Indonesia tentang bagaimana fakta yang sebenarnya dari peristiwa kelam ini. Masih ada tokohtokoh dan narasumber dari kisah kelam sejarah masa lalu ini yang masih hidup.

Disinilah perlunya penuntasan 100% dan jawaban yang adil dan penyelidikan yang transparan bagi masalah yang menyangkut peristiwa G30S. Masih diperlukan penyelidikan lanjutan yang independen untuk menyingkap fakta-fakta seputar sejarah kelam ini.

JASMERAH : Jangan Sekali-sekali Melupakan Sejarah! demikian kata Bung Karno.

Dalam pembelaannya, Kol. Latief menyatakan, bahwa tidak ada maksud untuk membunuh para jendral, tetapi hanya ingin menghadapkannya kepada Presiden Sukarno untuk mengklarifikasi tentang adanya berita tentang rencana kudeta oleh Dewan Jendral yang akan dilakukan pada tgl 5.Oktober 1965.

Belakangan terungkap, bahwa yang menyuruh agar membunuh para jendral ternyata Komandan pasukan yang bernama Doel Arif.

Lettu. Doel Arif adalah tokoh yang bertanggung jawab dalam menangkap jenderal jenderal Angkatan Darat yang diduga akan membentuk Dewan Jenderal dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965.

Sebagai komandan Pasukan Pasopati yang menjadi operator G30S, ia adalah tokoh kunci. Ia bertanggung jawab terhadap operasi penculikan jenderal-jenderal pimpinan AD.

Belakangan terungkap, bahwa Doel Arif adalah seorang kepercayaan, malah dibilang anak kesayangan Ali Murtopo. Dan Ali Murtopo bersama Yoga Sugama adalah dua tokoh utama yang bersama Suharto sebagai Trio (Suharto-Ali Murtopo-Yoga Sugama) yang berperan menentukan dalam setiap langkah Suharto dalam melancarkan kudeta merangkak, dengan dukungan Blok Barat dibawah pimpinan CIA /AS menggulingkanpemerintahan Presiden Sukarno.

Nasib Lettu. Doel Arief, yang ditangani langsung oleh Ali Moertopo, hilang bak ditelan bumi, sampai sekarang tidak ada yang tahu.

Kenapa Suharto pantas diduga sebagai dalang dibalik G30S ?

Pada tanggal 21 September 1965, Kapten Soekarbi mengaku menerima radiogram dari Soeharto yang isinya perintah agar Yon 530 dipersiapkan dalam rangka HUT ABRI ke- 20 pada tanggal 5 Oktober 1965 di Jakarta dengan perlengkapan tempur garis pertama.

Setelah persiapan, pasukan diberangkatkan dalam tiga gelombang, yaitu tanggal 25,26,dan 27 September.

Pada tanggal 28 September pasukan diakomodasikan di kebun Jeruk bersama dengan Yon 454 dan Yon 328. Tanggal 30 September seluruh pasukan melakukan latihan upacara. Pukul tujuh malam semua Dan Ton dikumpulkan untuk mendapatkan briefing dari Dan Yon 530, Mayor Bambang Soepono. Dalam briefing tersebut disebutkan bahwa Ibu kota Jakarta dalam keadaan gawat. 

Ada kelompok Dewan Jenderal yang akan melakukan kudeta terhadap pemerintahan RI yang sah. Briefing berakhir pada pukul 00.00. Pukul dua pagi tanggal 1 Oktober, Kapten Soekarbi memimpin sisa Yon 530 menuju Monas. Di kompleks Monas mereka berkedudukan di depan istana. Pada saat itu, karena kedudukan mereka dekat Makostrad, pasukan pun sering keluar masuk Makostrad untuk ke kamar kecil. Karena tidak ada teguran dari Kostrad, berarti Kostrad tahu bahwa mereka ada di sana.

Pukul setengah delapan Kapten Soekarbi melapor pada Soeharto tentang keadaan ibu kota yang gawat serta adanya isu Dewan Jenderal. Namun Soeharto menyangkal berita tersebut.

Kapten Soekarbi sendiri mengaku tidak mengetahui terjadinya penculikan para Jenderal. Ia tetap merasa aman karena Pangkostrad Soeharto telah menjamin keadaan tersebut. Namun ia berpendapat bahwa Soeharto pasti lah tahu tragedi penculikan para Jenderal tersebut. Karena pada tanggal 25 September Kolonel Latief telah memberikanmasukan tentang keadaan yang cukup genting tersebut kepada Soeharto. Jadi sebenarnya mustahil apabila Soeharto tidak mengetahui tragedi tersebut.

Yang patut dipertanyakan lagi adalah mengapa Soeharto tidak melakukan pencegahan terjadinya tragedi tersebut. Kebiasaan dalam militer, apabila ada gerakan yang disinyalir akan membunuh atasan akan langsung dicegah. Namun kenyataanya Soeharto tidak sedikit pun mengambil sikap. Padahal apabila ditelusur ia sangat mampu mencegah kejadian tersebut. Pada saat itu, mereka sedang mempersiapkan HUT ABRI. Kostradlah yang bertanggung jawab atas pelaksanaan acara tersebut. Jadi semua pasukan di Jakarta berada di bawah kendali Kostrad. Seharusnya Soeharto bisa memerintahkan pasukan untuk mencegahnya.

Dalam cerita versi Soeharto dan Orde Baru disebutkan terdapat pasukan liar di sekitar Monas. Kesaksian Kapten Soekarbi juga mematahkan pernyataan tersebut. Soeharto sendiri yang mengirimkan radiogram pada Kapten Soekarbi untuk mendatangkan pasukannya ke Jakarta. 

Tentunya ia mengenali pasukan siapa yang berada di Monas kala itu. Kostrad pun mengetahui kehadiran Yon 530. Namun pada kenyataannya Soeharto membiarkan pernyataan yang mengatakan bahwa terdapat pasukan liar pada saat itu.

*

Kejanggalan lain tampak dalam beberapa pengakuan Soeharto adalah pengakuan dan perkiraannya tentang kedatangan Kolonel Latief saat menjengu anaknya, Tomy Soeharto di Rumah Sakit Gatot Subroto. Dalam versinya ia hanya mengaku hanya melihat Kolonel Latief di zaal dimana anaknya dirawat. Namun kejadian yang sebenarnya adalah mereka sempat berbincang-bincang. Pada saat itu Kolonel Latief melaporkan bahwa besok pagi akan ada tujuh jenderal yang akan dihadapkan pada presiden. 

Namun pada saat itu Soeharto tidak bereaksi. Ia hanya menanyakan siapa yang akan menjadi pemimpinnya. Tapi dari hasil wawancara Soeharto dengan seorang wartawan Amerika, ia mengatakan”…….Kini menjadi jelas bagi saya, bahwa Latief ke rumah sakit malam itu bukan untuk menengok anak saya, melainkan sebenarnya untuk mengecek saya. Rupanya ia hendak membuktikan kebenaran berita , sekitar sakitnya anak saya, ……”.

Sedangkan dalam majalah Der Spiegel (Jerman Barat) Soeharto berkata.”Kira-kira jam 11 malam itu, Kolonel Latief dan komplotannya datang ke Rumah Sakit untuk membunuh saya, tetapi tampaknya ia tidak melaksanakan berhubung kekhawatirannya melakukan di tempat umum.” Dengan demikian ada tiga versi yang dikeluarkan oleh Soeharto sendiri tentang pertemuannya dengan Kolonel Latief. Hal ini sangat lah memancing kecurigaan bahwa Soeharti hanyalah mencari alibi untuk menghindari tanggung jawabnya.

*

Penyajian adegan penyiksaan ke enam jenderal dalam film G/30/S/PKI ternyata juga dapat digolongkan sebagai salah satu kejanggalan cerita versi Soeharto. Serka Bungkus adalah anggota Resimen Cakrabirawa. Pada saat itu ia mendapat tugas ”menjemput” M.T Haryono. Ia turut menyaksikan pula penembakan keenam Jenderal di Lubang Buaya. Ia menyatakan bahwa proses pembunuhan keenam Jenderal tidak melalui proses penyiksaan seperti pada film G/30/S/PKI. 

Satu per satu Jenderal dibawa kemudian duduk di pinggir lubang setelah itu ditembak dan akhirnya masuk ke dalam Lubang. Serka Bungkus mengetahui adanya visum dari dokter yang menyatakan tidakada tindak penganiayaan. Namun sepengetahuannya Soeharto melarang mengumumkan hal itu.

Selain itu salah satu dokter yang melakukan visum, Prof. Dr. Arif Budianto juga menyatakan bahwa tidak ada pelecehan seksual dan pencongkelan mata seperti yang ditayangkan dalam film. Memang pada saat dilakukan visum ada mayat dengan kondisi bola matanya ’copot’. Tapi hal itu terjadi karena sudah lebih dari tiga hari terendam bukan karena dicongkel paksa. Karena di sekitar tulang mata pun tidak adabagian yang tergores.

Tentu kita tidak dapat menduga-duga apa tujuan dan motif Soeharto menyembunyikan hasil visum. Dalam hal ini ia terkesan ingin memperparah citra PKI agar dugaan bahwa PKI lah yang ada di belakang tragedi ini semakin kuat. Kebencian masyarakat pada PKI pun akan memuncak dengan melihatnya.

***

Satu hal yang paling menjadi kontroversi dari tragedi tersebut adalah banyaknya orang-orang yang dituduh mendukung PKI dan pada akhirnya dijebloskan ke penjara. Antara lain adalah Kolonel Latief, Letkol Heru Atmodjo, Kapten Soekarbi, Laksda Omar Dani, Mayjen Mursyid, dan masih banyak lagi. Kebanyakan dari mereka ditahan tanpa melalui proses peradilan. Orang- orang tersebut kebanyakan mengetahui bagaimana sebenarnya hal itu terjadi. 

Seperti contohnya Kapten Soekarbi. Ia ditahan setelah membuat laporan tentang kejadian yang ia alami pada tanggal 30 September dan 1 Oktober 1965. Penahanan tanpa proses peradilan ini dapat disinyalir sebagaisebuah upaya yang dilakukan Soeharto agar saksi-saksi kunci tidak dapat menceritakan kejadian yang sesungguhnya pada khalayak. Ketakutan yang dialami Soeharto ini tentunya justru semakin memperkuat anggapan bahwa dialah dalang di balik peristiwa G/30/S/PKI.

Sumber : https://ahmadsamantho.wordpress.com

Rabu



Oleh: Abdurrahman Wahid

Mahkamah Agung (MA) yang menurut sistem hukum nasional kita sebagai pengambil keputusan terakhir, dalam kasus korupsi uang Bulog sebesar 40 milyar rupiah telah mengeluarkan keputusan Akbar Tanjung “bebas” dari hukuman, dengan perbandingan suara 4 :1. Walaupun sebelumnya, keputusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi telah menyatakan ia bersalah atas tuduhan itu. Keputusan MA itu banyak menimbulkan reaksi di masyarakat. 

Pendukung Golkar, dengan sendirinya bergembira atas keputusan yang “berbau politik”, sedangkan mereka yang meminta keadilan, menganggap keputusan itu tidak tepat. Beberapa orang pengamat mengatakan, bahwa reaksi menentang keputusan MA itu hanya akan berusia beberapa minggu saja. Setelah itu keadaan akan menjadi ‘adem-ayem’, dan kasus itu tidak lagi dibicarakan secara meluas.

Keputusan MA yang dikeluarkan itu, tentu akan menjadi isu yang kontroversial, alias penuh pertentangan. Alasan untuk membebaskan Akbar, dengan dalih macam-macam, bagaimanapun juga akan mendorong munculnya tuduhan masyarakat akan keadilan yang tidak diperlihatkan oleh keputusan MA tersebut. 

Sekali sistem hukum nasional dinilai demikian oleh kalangan cukup luas, maka tuntutan yang tadinya ditujukan kepada terdakwa Ir. Akbar Tanjung, “akan lari” dan beralih kepada tuntutan agar untuk selanjutnya hukum dapat ditegakkan dengan sebenar-benarnya dan bersih dari manipulasi. 

“Tuntutan susulan” inilah yang sebenarnya harus ditakuti, karena tuntutan yang diajukan bukan lagi tuntutan yang konstruktif, melainkan tuntutan radikal yang dapat membuat macet banyak jalan di negara ini, walaupun jelas pertimbangan-pertimbangan etis di tingkat elit sampai hari ini pun tidak pernah benar-benar tegak di negeri kita.

Kasus Akbar Tanjung ini dapat saja berkembang ke arah yang tidak jelas, bersifat positif atau negatif bagi kehidupan bangsa dalam jangka panjang. Bagi banyak orang, di dalam sidang-sidang Majelis yang terdiri dari 5 orang Hakim Agung itu, benar-benar telah terjadi apa yang dinamakan “akal-akalan” yang bersifat politis dan sama sekali tidak bersifat  hukum.  

Kondisi itu sama halnya dengan apa yang terjadi pada diri penulis. Kalau rapat di rumah Megawati tanggal 21 Juli 2001 “berhasil” memutuskan untuk mengadakan Sidang Istimewa MPR RI dengan tujuan melengserkan penulis dari jabatan kepresidenan, maka itu berarti pengalihan dari persoalan (tuduhan) hukum menjadi proses politik.

Apa yang terjadi dalam kasus Akbar Tanjung juga memiliki sifat yang sama. Bedanya jika pada kasus yang dialami penulis MA tidak pernah mau bersikap mengenai telah terjadi tindakan pengalihan itu, yang membuktikan “kecerobohan” pihak MA. Maka pada kasus Akbar Tanjung itu, MA secara jelas dan terbuka telah mengakui “perpindahan masalah” dari sebuah proses hukum menjadi proses politik. 

Jadi, dengan demikian MA telah mengakui secara terbuka bahwa dirinya telah impoten dan tidak berdaya “melawan” tekanan-tekanan politik yang ada. Dan dengan demikian, berarti ia tidak lagi memiliki independensi dari pihak legislatif maupun eksekutif. Kenyataan impotensi MA itulah, yang tidak terlihat oleh para “pakar” yang membela keputusan itu, termasuk Ketua MA sendiri.

Tentu, impotensi MA ini jelas melanggar konstitusi, sehingga sebenarnya tak salah jika rakyat “bertindak” terhadap MA di luar jalur hukum. Secara teoritis, baik dilihat dari sudut hukum maupun tata negara, hak hidup MA sekarang telah tiada. Siapapun dapat saja membubarkan MA dengan adanya kasus Akbar Tandjung itu. 

Dengan kata lain wujud MA hanya bertumpu pada kekuatan yang dipaksakan pemerintahan atas bangsa ini, dan sewaktu-waktu kalau ada pihak lain yang mampu/mempunyai kekuatan, maka  wujud MA yang sekarang dapat saja dihilangkan sewaktu-waktu untuk diganti dengan MA yang lain.

Kenyataan bahwa MA itu sekarang hanya dapat mempertahankan wujudnya melalui kekuasaan fisik. Terlihat nyata sewaktu Majelis Hakim Agung yang dibentuk untuk kasus Akbar Tandjung menunda pembacaan keputusan yang  telah diambilnya, hingga tanggal 12 Februari 2004. 

Bahwa  sebuah Majelis yang dibentuk MA harus menunda pembacaan keputusan, karena takut akan reaksi fisik orang banyak, menunjukan dengan jelas bahwa hukum sudah tidak berdaya lagi melawan tekanan-tekanan dari luar. Bahwa kemudian ia “merasa ditekan” oleh pihak mahasiswa, dan sebagai akibat ia membiarkan “perlawanan tekanan” dari  para preman yang didatangkan ke halaman kantornya, menunjukkan bahwa MA sendiri sudah tidak “dilindungi” aparat hukum. 

Mengapakah sampai demikian? Karena mereka tidak lagi menganggap keputusan yang diambil atas nama MA memiliki “kebenaran hukum” lagi.

Lagi-lagi sebuah kenyatan yang menunjukkan keputusan yang diambil bukan lagi bagian dari sebuah proses hukum, melainkan proses politik. Inilah yang sebenarnya  merupakan “hari hitam” bagi MA. 

Sama “hitamnya” dengan sikap MA yang tidak mau merespon pertanyaan tertulis dari penulis, Adakah tindakan Ketua MA yang tanpa bersidang dan hanya memerlukan waktu beberapa jam saja untuk menentukan bahwa tindakan penulis mengeluarkan Maklumat Keadaan Darurat pada tanggal 21 Juni 2001 adalah tindakan melawan konstitusi? 

Ketika penulis  juga tanyakan, adakah justru rapat yang diadakan di rumah Megawati Soekarnoputri (di Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta) merupakan tindakan melanggar konstitusi? Jelas, sikap MA yang tidak mau membahas surat itu, adalah sebuah proses politik, bukan sikap hukum. Jadi sikap MA tentang Ir. Akbar Tanjung, adalah kali kedua ia tidak melaksanakan proses hukum, melainkan “merubahnya” menjadi sebuah proses politik tanpa alasan yang jelas.

Penilaian ini baru berasal dari sikap MA yang pasif, yaitu menunggu sampai perkara dan pertanyaan diajukan kepadanya secara resmi. Belum lagi kalau dari sisi MA yang harus mengambil sikap aktif dengan “keharusan menjawab” perkembangan masyarakat tanpa ditanya. 

Yaitu dalam kasus pelanggaran Hak-Hak Asasi Manusia di Tanjung Priok, Timor-Timor, dan tempat-tempat lain. “kasus” pengumuman hukum Darurat Militer di Aceh. Sikap aktif ini justru tidak dilakukan oleh lembaga yang katanya mulia ini. Kesemuanya itu membawa kepada sebuah kesimpulan, bahwa MA tidak berfungsi dengan baik, sesuai dengan Undang-Undang Dasar kita. Ini sangatlah menyedihkan, justru karena konstitusi itu sendiri semula menjadi “ajang perrtempuran” antara mereka yang menghendaki berdirinya sebuah negara agama dan pihak yang menentangnya.

Karena itu, jelas bagi kita bahwa perjuangan menegakkan demokrasi di negera ini masih harus berjalan sangat panjang. Badan legislatif kita, saat ini beberntuk DPR-RI dan MPR-RI, jelas melebihi peran konsitusionalnya, yaitu menjaga dan mempertahankan melalui legislasi, terciptanya keseimbangan antara dirinya, esekutif dan yudikatif. Kenyataannya pada saat ini, pihak legislatif banyak mengambil peranan pihak eksekutif, baik secara pasif maupun aktif. 

Secara aktif, ia “memaksakan kehendak’ melalui pengusulan nama-nama untuk berbagai jabatan, termasuk jabatan Ketua MA. Jelas ini merupakan pemaksaan kehendak atas pihak eksekutif, yang seharusnya membuat usulan untuk disetujui atau tidak oleh pihak legislatif. Karena nama orang yang diusulkan untuk sesuatu jabatan, seharusnya berwatak eksekusi/pelaksana tugas. Pihak eksekutiflah yang seharusnya memegang inisiatif dalam hal ini, bukannya pihak legislatif.

Kekacauan peran seperti ini berakibat panjang, seperti diperlihatkan oleh MA sendiri dalam kasus Ir. Akbar Tanjung itu. Dari hal ini saja sudah dapat dilihat, perjuangan menegakkan demokrasi masih harus berjalan panjang di negeri ini, tidak semudah tuntutan sementara kalangan untuk menerapkan “reformasi tuntas” sekaligus dalam waktu tidak terlalu lama. 

Karenanya, demokratisasi di Indonesia harus dilaksanakan melalui sebuah ‘proses bertahap”. Ada hal-hal lama yang masih harus ditolerir, tetapi ada pula hal-hal baru yang lebih bersifat prinsipil yang harus dilaksanakan sekarang juga. Kesulitanya justru terletak pada penetapan mana yang harus didahulukan, dan mana yang dapat dikemudiankan. 

Pekerjaan yang kelihatannya mudah dilakukan, namun sulit dilaksanakan dalam kenyataan, bukan?

Jakarta, 25 Februari 2004

Memorandum

Senin



Berikut ini sedikit panduan buat pengguna sms banking BNI jika ingin transfer beda bank. Jadi bisa transfer via sms ke bank lain di ATM Bersama. 

Barusan nyoba, daripada kelupaan mending ditulis di blog 

bni

Formatnya adalah:
  • TRF (spasi) ANTARBANK (spasi) KodeBank+Rek.Tujuan (spasi) Nominal yg ditransfer (spasi) #No Referensi#
No Referensi dikosongkan saja jika tidak ada, namun pagarnya tetap ditulis, jadi contohnya jika transfer ke rekening mandiri 12345678 sebagai berikut (mandiri kode banknya 008):
  • TRF ANTARBANK 00812345678 500000 ##
Kemudian kirim ke 3346, tapi tentu saja nomor yang digunakan harus sudah terdaftar di sms banking.
Kode banknya bisa dicari sendiri ya, kepanjangan kalau ditaruh disini. 

Tapi transfer beda bank kena biaya sekitar 5rb. Jadi kalau tidak kepaksa jarang-jarang transfer antar bank 

Semoga Bermanfaat

Minggu

Dari pembukaan UUD 1945, yang berbunyi :”Bahwa kemerdekaan itu ialah hal segala bangsa, oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan perikeadilan” kalimat tersebut menunjukkan keteguhan dan kuatnya motivasi bangsa Indonesia untuk melawan penjajahan untuk merdeka, dengan demikian segala bentuk penjajahan haram hukumnya dan segera harus dienyahkan dari muka bumi ini karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusian dan keadilan.

2.    Alinea Kedua, 
 Yang berbunyi :”Dan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakya Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur”. 
Kalimat tersebut membuktikan adanya penghargaan atas perjuangnan bangsa Indonesia selama ini dan menimbulkan kesadaran bahwa keadaan sekarang tidak dapat dipisahkan dengan keadaan kemarin dan langkah sekarang akan menentukan keadaan yang akan datang. Nilai-nilai yang tercermin dalam kalimat di atas adalah negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur hal ini perlu diwujudkan.
3.    Alinea Ketiga, 
Yang berbunyi :”atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya”. 
Pernyataan ini bukan saja menengaskan lagi apa yang menjadi motivasi riil dan materil bangsa Indonesia untuk menyatakan kemerdekaannya, tetapi juga menjadi keyakinan menjadi spritualnya, bahwa maksud dan tujuannya menyatakan kemerdekaannya atas berkah Allah Yang Maha Esa. Dengan demikian bangsa Indonesia mendambakan kehidupan yang berkesinambungan kehidupan materiil dan spritual, keseimbangan dunia dan akhirat.
4.    Alinea Keempat, 
Yang berbunyi :’kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdasakan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada :Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan’. 
Dengan rumusan yang panjang dan padat ini pada aline keempat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 ini punya makna bahwa 
  1. Negara Indonesia  mempunyai fungsi sekaligus tujuan, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia  dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, 
  2. Keharusan adanya Undang-Undang Dasar,
  3. Adanya asas politik negara yaitu Republik yang berkedaulan rakyat, 
  4.   adanya asas kerohanian negara, yaitu rumusan Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusian yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


Selain dapat langsung dipublish, video Youtube dapat pula dijadwalkan untuk tampil pada hari dan jam tertentu. Contohnya ingin upload video pada jam 6 malam, namun biasanya pada jam tersebut internet lambat. 

Agar bisa ontime dalam mempublish video maka bisa dengan mengupload video pada malam sebelumnya atau pada waktu subuh. Berikut ini cara menjadwalkan video tampil di Youtube.
Pada halaman upload silakan klik “Publik” ganti dengan “Dijadwalkan”. 

Kemudian pilih file untuk diupload.

Menjadwalkan Video Tampil di Youtube

Di kolom bagian kanan pilih tanggal dan jam dimana video tersebut akan tampil. Isi deskripsi video, setelah selesai klik “Publikasikan … ” di bagian kanan atas.


Setelah selesai diupload maka video tidak akan langsung tampil ke publik, melainkan menjadi video private dan akan tampil ke publik pada waktu yang telah ditentukan. 

Sehingga Anda bisa menampilkan video secara ontime pada waktu yang dikehendaki.

Semoga Bermanfaat


Mendekati tanggal 30 September, masyarakat Indonesia kini tengah dihebohkan dengan wacana pemutaran ulang film G30S/PKI. Nah buat kamu yang belum tahu, yuk intip fakta-fakta unik di balik film ini!

Mendekati akhir bulan September, Film Pengkhianatan G30S/PKI kembali menjadi buah bibir. Film yang pernah menjadi tontonan wajib di era Ora Baru dulu rencananya akan kembali diputar pada 30 September mendatang. Belum juga diputar, wacana tersebut telah memicu berbagai reaksi dari pro hingga kontra.


Mulanya rencana penayangan film G30S/PKI dicetuskan oleh TNI AD dengan menginstruksikan para prajuritnya untuk nobar film tersebut.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigadir Jenderal Wuryanto mengatakan, “Tanggal 30 September merupakan momen yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Saat ini banyak sekali upaya pemutarbalikan fakta sejarah peristiwa 30 September 1965.”



Wuryanto berharap dengan pemutaran film G30S PKI, generasi muda dapat melihat sejarah di mana sejak era reformasi, pendidikan Pancasila, sejarah dan budi pekerti sangat kurang diajarkan di bangku sekolah.


“Upaya oleh sekelompok orang untuk pencabutan TAP MPRS No XXV/1996, upaya mendorong pemerintah minta maaf kepada PKI dan lainnya,” jelas Wuryanto.


Di balik pro dan kontra yang mewarnai pemutaran kembali film G30S PKI, ada beberapa fakta mengenai film tersebut yang wajib untuk diketahui.


Buatan Pemerintah Soeharto


Film G30S/PKI tayang perdana pada tahun 1984. Sejak saat itu film tersebut menjadi tontonan wajib bagi setiap pelajar, PNS dan perusahaan daerah. Sesuai dengan judulnya, film ini pun tayang di tanggal 30 September. Tak hanya itu saja, film G30S/PKI tercatat pernah mengudara di TVRI setiap tanggal 30 September pukul 10.00 WIB.


Biaya Pembuatan Fantastis


Film ini menelan biaya yang sangat besar di kala itu yakni senilai 800 juta rupiah. Angka tersebut sangat wajar mengingat film ini berdurasi selama 3 jam 37 menit dengan mengerahkan lebih dari 10 ribu pemain.


Poster Film G30S PKI


Diadaptasi dari Buku


Pembuatan film bertemakan sejarah tak bisa main-main karena harus sesuai dengan fakta yang ada. Maka Arifin C. Noer menyadur catatan sejarah dalam buku ‘Percobaan Kudeta Gerakan 30 September di Indonesia’ yang ditulis oleh sejarawan militer Nugroho Notosutanto dan investigator Ismail Saleh.


Pernah Menjadi Box Office


Film G30S/PKI nyatanya pernah meduduki puncak tertinggi sebagai film paling banyak ditonton yakni mencapai hampir 700 ribu penonton. Rekor tersebut belum terpecahkan hingga tahun 1995.


Ganti Judul


Pada mulanya film ini berjudul sejarah Orde Baru. Dengan berbagai pertimbangan judul tersebut kemudian diganti menjadi pengkhianatan G30S/PKI.


Salah Satu Adegan di Film G30S PKI


Raih Penghargaan


Siapa sangka film yang diproduseri oleh Mantan Menteri Pendidikan di era Presiden Soeharto, Nugroho Notosutanto, pernah meraih penghargaan Piala Antemas untuk kategori film unggulan terlaris 1984-1985. Sementara Arifin sendiri berhasil menggondol Piala Citra untuk kategori penulis skenario terbaik.


Harapan Arifin tentang Film G30S PKI


Arifin pernah mengatakan bahwa dirinya menginginkan film G30S PKI sebagai sebuah film yang mendidik dan renungan tanpa pesan kebencian bagi para penontonnya. Namun harapan Arifin tidak sepenuhnya tercapai karena ada pihak yang merasa bahwa film G30S/PKI melenceng dari sejarah dan memojokan pihak-pihak tertentu.


Adanya Larangan Berdiskusi


Konon sebelum film G30S/PKI diputar untuk khalayak umum, Soeharto beserta para pihak yang terlibat dalam operasi penumpasan tersebut telah lebih dulu menonton. Setelah diputar, masyarakat dilarang untuk sekedar mendiskusikan isi film tersebut.


Ilustrasi Adegan di Film G30S PKI


Penuh Adegan Kekerasan


Film berdurasi panjang ini penuh dengan adegan kekerasan, ancaman, jerit, tangis dan darah.


Melenceng dari Sejarah


Banyaknya pihak yang meragukan kebenaran informasi yang disajikan dalam film G30S/PKI termasuk protes keras dari TNI AU yang merasa dipojokkan membuat film ini dihentikan.  Bukan tanpa alasan, para sejarawan menyebut bahwa banyak fakta yang melenceng. Contohnya mengenai peta Indonesia yang berada di ruang Kostrad sudah memuat Timor Timur sebagai wilayah Indonesia. Pada faktanya di tahun terjadinya G30S/PKI Timor Timur belum terintegrasi dengan Indonesia.


Berhenti Tayang di tahun 1998


Penghentian film Pengkhianatan G30S/PKI terjadi setelah 4 bulan lengsernya Soeharto sebagai presiden RI. Sejak saat itu film G30S/PKI, Janur Kuning dan Serangan Fajar dilarang tayang oleh Menteri Penerangan kala itu, Yunus Yosfiah. Alasannya karena ketiga film tersebut tidaklah sesuai dengan semangat reformasi. Maka sejak saat itu TVRI dan stasiun TV swasta lainnya tidak pernah memutar film tersebut hingga kini.


Film Pengkhianatan G 30 S PKI yang di era Orde Baru dulu menjadi langganan wajib untuk ditonton setiap tanggal 30 September, kini akan diputar lagi. TNI Angkatan Darat (TNI AD) menginstruksikan seluruh prajuritnya untuk menggelar nonton bareng film itu. Instruksi yang ditujukan untuk seluruh jajaran TNI AD di daerah ini menyebar lewat pesan singkat. 

"Tanggal 30 September merupakan momen yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Saat ini banyak sekali upaya pemutarbalikan fakta sejarah peristiwa 30 September 1965," kata Brigadir Jenderal Wuryanto, Kepala Pusat Penerangan TNI AD melalui pesan singkat, Jumat, 15 September 2017.

Wuryanto berpendapat pemutaran film ini penting untuk mengajak generasi muda membaca sejarah. Ia menilai, sejak era reformasi sejarah, Pancasila, dan budi pekerti kurang diajarkan di bangku sekolah. Dia juga menyebutkan sejumlah alasan lain yang mendasari lembaganya perlu mengajak masyarakat menonton film tersebut.

Ada sejumlah fakta mengenai film G 30 S PKI yang belum diketahui oleh mereka yang belum menonton. Terutama generasi yang kini berusia 20 tahun ke bawah mengingat film ini disetop penanyangannya sejak tahun 2002, usai masa reformasi. Berikut fakta-fakta yang perlu diketahui.


1. Film G30S/PKI Buatan Pemerintah Soeharto dan Jadi Tontonan wajib

Sejak ditayangkan tahun 1984, pemerintah Orde Baru memberlakukan setiap siswa di segala lapisan, pegawai negeri sipil, perusahaan daerah untuk wajib menonton film ini setiap tanggal 30 September. Selain diputar di layar lebar beberapa kali, film itu akhirnya diputar di TVRI setiap tanggal 30 September pukul 10.00 WIB. 

Karena wajib tonton, termasuk pengerahan pelajar dan pegawai pemerintah untuk menonton, filmG 30 S PKI  ini terpilih menjadi film yang paling banyak diputar dan ditonton. Survei yang dilakukan Majalah TEMPO tahun 2002 menunjukkan, setidaknya 97 persen dari 1.101 siswa yang disurvei telah menyaksikannya dan sekitar 87 persen menontonnya lebih dari satu kali.


Tayangan film terhenti sejak era reformasi, tepatnya tahun 1998, di era Menteri Penerangan Yunus Yosfiah. Banyak pihak meragukan kebenaran sejarah dalam film tersebut, termasuk protes dari TNI AU yang merasa terus dipojokkan dalam peristiwa berdarah itu.


2. Bagian dari Rekayasa dan Selera Orde Baru

Film yang diproduseri Nugroho Notosusanto, dulu Menteri Pendidikan di era Soeharto dibuat dengan anggaran Rp 800 juta. Arifin C Noer, sutradara besar sejak masanya hingga kini, ditunjuk sebagai sutradara. Kepada Tempo yang mewawancarainya pada 1984, Arifin mengaku menyadur menyadur catatan sejarah dalam buku berjudul ‘Percobaan Kudeta Gerakan 30 September di Indonesia’. Kisah-kisah di dalamnya ditulis oleh sejarawan militer Nugroho Notosusanto dan investigator Ismail Saleh.

Sejak diluncurkan ke layar kaca, film ini langsung dinominasikan dalam ajang Festival Film Indonesia pada 1984. Meski akhirnya, hanya Arifin yang berhasil membawa pulang Piala Citra sebagai penulis skenario terbaik. Pada 1985, masih di Festival Film Indonesia, film Pengkhianatan G30S/PKI mendapat penghargaan Piala Antemas untuk kategori film unggulan terlaris 1984-1985 yang mencapai penonton sebanyak 699.282 orang. Rekor ini bertahan sampai tahun 1995.


Arifin, dalam wawancaranya kepada Tempo menyebut, ia sebetulnya memimpikan film Pengkhianatan G 30 S PKI bisa menjadi sebuah film pendidikan dan renungan tanpa pesan kebencian bagi setiap orang yang menontonnya. Arifin C Noer meninggal pada 28 Mei 1995 di usia 54 tahun.

3. Terfokus pada Soeharto dan Propaganda bahaya Komunis

Film G 30 S PKI  kian menampilkan sosok Soeharto saat menjadi Pangkopkamtib. Perannya dalam operasi penumpasan PKI di hari-hari kelam setelah 30 September. Film ini, bahkan sebelum ditayangkan secara resmi ternyata ditonton dulu oleh Presiden Soeharto dan mereka yang terlibat dalam operasi penumpasan itu. 

Presiden bahwa saat itu mengatakan film itu dapat menggambarkan kekejaman para pendukung komunis terhadap para jenderal dan rakyat Indonesia. Sekaligus menjadi satu-satunya sumber sejarah yang dipergunakan di tanah air.  Sejak diputar terus menerus, masyarakat dilarang mendiskusikan isi film itu, bahkan di ruang kelas seklipun. Narasi penulisan sejarah di era itu, menjadikan versi film itu

4. Penuh Kekerasan dan darah

Film G 30 S PKI dengan durasi panjang: 3 jam 37 menit itu dipenuhi dengan kekerasan, ancaman, jeritan, tangis dan darah. Film itu dibuka dengan paparan rencana aksi DN Aidit untuk merebut kekuasaan dari tangan Soekarno. Mulai dari rapat-rapat rahasia, hingga tayangan yang memicu kemarahan umat Islam seperti pembakaran buku-buku agama dan Alquran.

Film ini, kian menunjukkan warna kekejian setelah adegan demi adegan penuh darah dipertontonkan dalam setiap adegan. Mulai ditembaknya Jenderal Ahmad Yani oleh pasukan Tjakrabirawa, hingga darah yang menetes dari tubuh Ade Irma Nasution, juga proses penyiksaan terhadap 4 pahlawan revolusi yang tertangkap hidup-hidup. Salah satu adegannya penyiletan ke wajah salah satu korbannya oleh Gerwani, sebelum dibuang ke sumur tua di Lubang Buaya.

5. Melenceng dari Fakta Sejarah

Film G 30 S PKI itu menuai kritik dari para sejarawan, melenceng dari fakta sejarah. Misalnya Dr Asvi Warman Adam menuliskan adanya kelemahan historis film itu detail. Asvi menunjuk peta Indonesia yang berada di ruang Kostrad sudah memuat Timor Timur sebagai bagian dari Indonesia. Faktanya, tahun 1965/1966 Timor Timur belum berintegrasi. 

Fakta lainnya, protes dari perwira TNI salah satunya Marsekal Udara Saleh Basarah yang mewakili TNI Angkatan Udara. Saleh Basarah dan para perwira TNI AU keberatan karena film itu mengulangulang keterlibatan perwira AURI pada peristiwa 30 September. Basarah adalah Kepala Staf Angkatan Udara pada tahun 1973-1977. Saleh meninggal dunia pada 11 Februari 2010.

6. Tak Sesuai Semangat Reformasi
 
Penayangan film itu akhirnya dihentikan pada September 1998, empat bulan setelah Soeharto lengser. Yunus Yosfiah, Menteri Penerangan saat itu mengatakan, pemutaran film  bernuansa pengkultusan tokoh, seperti film Pengkhianatan G 30 S PKI, Janur Kuning, dan Serangan Fajar tidak sesuai lagi dengan dinamika Reformasi. "Karena itu, tanggal 30 September mendatang, TVRI dan TV swasta tidak akan menayangkan lagi film Pengkhianatan G30S/PKI," ujar Yunus. 

Sebagai gantinya,  Departemen Penerangan bekerja sama dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan mempersiapkan sebuah film yang terdiri dari tiga episode. Film berjudul Bukan Sekadar Kenangan itu disutradarai Tatiek Mulyati Sihombing.

WDA | PUSAT DATA ANALISA TEMPO