Catatan Kang Adhie

Mencoba menilai Tanpa Menghakimi

Mencoba Menilai Tanpa Menghakimi

Jumat

Luar Biasa, Pengurus NU Wuluhan Diundang PBB Karena Hal ini




Warga NU patut berbangga terhadap kader NU yang satu ini. Namanya Miftahul Munir, Wakil Ketua MWCNU Wuluhan, Kabupaten Jember. Dalam kapasitasnya sebagai Kepala Desa Dukuh Dempok, Kecamatan Wuluhan, Jember, Jawa Timur, ia diundang Persatuan Bangsa–Bangsa (PBB) dalam kegiatan bertajuk Session United Nation 27 Committee on Migrant Workers, 3 – 7 September 2017.
 
Terpilihnya Pak Mif –sapaan akrabnya— di acara tersebut tak lepas dari peran dan perhatiannya terhadap buruh migran (TKI/TKW). Baginya, buruh migran tidak hanya perlu dilindungi, tapi juga diberdayakan pasca ‘pensiun’ dari pekerjaannya di luar negeri. Perhatian tersebut, salah satunya ia wujudkan dengan menerbitkan peraturan desa (Perdes).

Di ajang tersebut, Pak Mif akan mempresentasikan keberhasilannya dalam melindungi TKI/TKW serta cara dan bentuk perlindungannya terhadap penyumbang devisa negara tersebut.


Menurut Wakil Rais Syuriyah PCNU, KH Ach. Dawam Wahid, Pak Mif memang cukup besar perhatiannya terhadap buruh migran. Selain menggunakan acara resmi desa untuk menyampaikan sosialisasi perlindungan TKI/TKW, ia juga tak jarang memanfaatkan acara-acara NU untuk hal serupa. 

“Kenapa? Karena yang ke luar negeri (menjadi TKI /TKW) itu adalah orang Islam semua, dan warga NU semua,” tukasnya kepada NU Online di kantor NU Jember, Ahad, (3/9). 

Sebelum bertolak ke markas besar PBB diNew York, Pak Mif sempat berpamitan kepada Bupati Jember, Faida di Pondopo Wahyawibawagraha. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Faida mengaku sangat bangga dengan torehan prestasi Pak Mif, karena kiprahnya dalam menangani para buruh migrant (TKI) di daerahnya, Desa Dukuh Dempok, sekitar 45 kilometer ke arah selatan dari kota Jember.

"Apresiasi yang tinggi kita berikan kepada Kades Dukuh Dempok. Semoga di markas PBB nanti presentasinya berjalan lancar. Itu artinya akan ada ilmu berharga yang kemudian bisa diadopsi untuk diterapkan di Jember sebagai bentuk perlindungan terhadap buruh migrant berstandart Internasional,” jelas Bupati Faida sebagaimana dirilis Bagian Humas Pemkab Jember. (Aryudi A. Razaq/Abdullah Alawi/NU Online)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar