Catatan Kang Adhie

Mencoba menilai Tanpa Menghakimi

Mencoba Menilai Tanpa Menghakimi

Jumat

Harga Rumah untuk Keluarga Almarhum Zoya dari IDC hanya Rp165 Juta



Keluarga almarhum Muhammad Al-Zahra alias Zoya dikabarkan sudah menemukan rumah yang cocok. Rumah dibelikan oleh Yayasan Infaq Dakwah Center (IDC) dari hasil penggalangan dana dari para donatur.
Dari akta perjanjian jual beli rumah antara keluarga almarhum dan pemilik rumah yang didapat Metrotvnews.com, disebutkan harga rumah disepakati sebesar Rp165 juta rupiah. Rumah terletak di RT 01/03 Desa Kertasari Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi atas nama pemilik Elly Rosana
Akta perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh si pemilik rumah Elly Rosana dan istri almarhum Zoya, Siti Zubaedah, berserta empat orang saksi. Sebagai tanda jadi, dibayarkan terlebih dahulu uang muka sebesar Rp10 juta.

Padahal, dalam akad yang ditandatangani oleh pihak IDC dan keluarga almarhum sebelumnya disepakati alokasi untuk pembelian rumah sebesar Rp251 juta. Uang itu berasal dari sebagian hasil penggalangan dana sebesar Rp651 juta. Sementara sisanya, dialihkan untuk program peduli yatim IDC.

Saat dikonfirmasi, Ketua Yayasan IDC Mulyadi Abdul Gani mengiyakan keluarga almarhum sepakat dan merasa cocok dengan rumah tersebut. Namun, ia menyebutkan pembelian rumah seharga Rp165 juta itu belum final.

"Yang ditandatangani baru kesepakatan jual beli dengan uang muka Rp10 juta. Saat ini sedang pengecekan surat-surat oleh notaris," kata Mulyadi kepada Metrotvnews.com, Kamis 7 September 2017.

Dalam perjanjian jual beli itu, Mulyadi menjelaskan disepakati beberapa pasal perjanjian. Pertama, bila di kemudian hari terdapat kendala status tanah, sengketa surat-surat, maka pihak pertama (penjual) wajib mengembalikan uang tanda jadi kepada pihak kedua (pembeli).

Namun, sebaliknya jika status tanah dan surat-surat sudah bersih/tidak bersengketa, transaksi tidak dapat dibatalkan, harus dilanjutkan dalam proses jual beli.

"Bila surat-surat tidak ada masalah Insyaallah segera dilakukan AJB, pelunasan dan balik nama sertifikat," kata dia.

Istri almarhum Zoya, Siti Zubaedah pun mengatakan dirinya bersama keluarga sudah merasa cocok dengan rumah di daerah Pebayuran. Namun, ia sendiri belum tahu kapan akan menempati rumah tersebut.

"Orang IDC yang ngurus-ngurus. Katanya mau direnovasi dulu rumahnya," ujarnya.

Mulyadi beralasan meski harga rumah tersebut jauh di bawah harga dari harga akad yang telah disepakati, ia mengatakan sisa dana tersebut akan digunakan untuk biaya renovasi rumah. Hingga rumah tersebut layak huni dan siap ditempati istri almarhum Zoya beserta satu putranya.

"Bahkan bila biaya renovasi dan harga rumah melebihi anggaran," kata dia.

Sumber: Metrotvnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar